Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menginformasikan bahwa. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Memiliki kemampuan untuk mengkonversi sampah menjadi energi baru terbarukan atau EBT.
“TPST 1 dirancang untuk mengubah sampah menjadi energi baru terbarukan, sehingga lebih ramah lingkungan dan sejalan dengan tujuan Ibu Kota Nusantara sebagai kota pintar dan modern berkelanjutan,” jelas Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti di Jakarta, pada CVTOGEL hari Rabu.
Kementerian PU telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 yang bertujuan untuk menangani masalah sampah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Diana berharap bahwa dengan selesainya fasilitas TPST, lingkungan di IKN dapat menjadi kota modern yang bersih dan sehat, serta berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia.
TPST 1 IKN terletak di area seluas 22,15 hektare, dengan desain yang unik dan futuristik yang mengintegrasikan elemen modern dan gaya konstruksi estetis yang harmonis dengan lingkungan hijau.
TPST ini menerapkan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan, di mana sampah organik dan anorganik akan dipisahkan untuk didaur ulang menjadi barang berguna.
Sampah organik akan diproses menjadi kompos, sementara sampah yang tidak dapat didaur ulang akan diolah dengan cara yang tidak menghasilkan emisi melebihi batas yang ditentukan, atau Net Zero Emission (NZE), serta meminimalkan residu dari proses pengolahan.
Lokasi TPST ini berada dekat dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, sekitar 3 km dari pusatnya, dengan penanganan khusus untuk mengatasi emisi, kebisingan, bau, dan dampak lingkungan lainnya.
TPST ini memiliki kapasitas untuk mengelola 74 ton sampah per hari dan 15 ton lumpur per hari, dengan sistem pengelolaan yang terhubung ke internet sehingga masyarakat dapat mengaksesnya.
Pembangunan TPST ini adalah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Kementerian PU, dengan kontraktor pelaksana adalah PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO). Konstruksi TPST 1 telah mencapai penyelesaian 100 persen dengan anggaran APBN sebesar Rp505 miliar.