Jakarta (cvtogel) – Dalam Rapat Paripurna Ke-25 untuk Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025. Laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2025 disetujui, salah satu rekomendasinya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk evaluasi menyeluruh.
“Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bertanya, ‘Apakah laporan hasil pengawasan Timwas Haji DPR RI terkait pelaksanaan haji 2025 bisa disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada? ‘ dan hadirin memberikan jawaban setuju,” ujar dia di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Kamis.
Sementara itu, Ketua Timwas Haji DPR RI 2025, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyampaikan bahwa banyak ketidaksesuaian kebijakan yang mereka temui dalam pelaksanaan haji, yang seharusnya mengikuti perjanjian yang termaktub dalam kontrak antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan pihak syarikah.
Dia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut meliputi perbedaan kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah, serta implementasi pelayanan bagi para jemaah haji. Menurutnya, hak-hak jemaah haji yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh perlu dipenuhi.
Oleh karena itu, dia merekomendasikan pembentukan Pansus Haji 2025, karena evaluasi menyeluruh ini perlu melibatkan berbagai komisi di DPR RI serta Timwas Haji DPR RI.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Timwas Haji DPR RI mendorong pemerintah untuk mengikuti dan menyelaraskan kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait digitalisasi serta data siskohat jemaah haji agar sesuai dan valid dengan sistem E-Hajj yang ada di Arab Saudi.
Kemudian, dia menambahkan, Timwas juga mendesak agar jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan agar dapat memperoleh kompensasi dari penyedia layanan.
Timwas juga memberikan perhatian serius pada tiga jemaah haji yang masih belum ditemukan. Dia meminta Kementerian Agama untuk terus mencari dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi, termasuk pemerintah kerajaan Arab Saudi.
“Beberapa hal penting yang direkomendasikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji di masa mendatang, agar hak-hak jemaah haji dapat terpenuhi dan terlindungi dengan maksimal,” tuturnya.