AKBP Fajar Widyadharma dicopot dari jabatan Kapolres Ngada

Jakarta – AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Yang diduga terlibat dalam urusan narkoba dan asusila. Telah dicopot dari posisinya sebagai Kapolres Ngada di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penggantian posisi ini tercantum dalam surat telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/489/III/KEP. /2025, yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo pada tanggal 12 Maret 2025.

Menurut salinan surat telegram yang diterima ANTARA di Jakarta pada hari Kamis, AKBP Fajar sekarang dipindahkan menjadi Pamen Yanma Polri.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT, diangkat menjadi penggantinya.

Sebelum pengangkatan ini, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditangkap oleh Divisi Propam Polri karena dugaan terlibat dalam kasus narkoba dan kejahatan seksual. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengonfirmasi bahwa AKBP Fajar ditangkap di Kupang, NTT, pada 20 Februari lalu.

Pada hari Selasa (11/3), Polda NTT mengumumkan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait tuduhan asusila atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar di Kupang, NTT.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah seorang wanita dengan inisial F, yang merupakan pemasok seorang anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar. Peristiwa ini terjadi pada Juni 2024 lalu.

Wanita tersebut dibayar sebesar Rp3 juta setelah berhasil membawa anak tersebut kepada Kapolres Ngada, yang diketahui telah memesan sebuah kamar di hotel di Kupang.

Sementara itu, mengenai dugaan penggunaan narkoba, Kombes Pol. Patar Silalahi dari Ditreskrimum Polda NTT menyatakan bahwa hasil investigasi yang dilakukan tidak menunjukkan adanya bukti yang mengarah kepada penggunaan narkoba oleh Fajar.