Jakarta – Seorang pegawai swasta telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai saksi untuk menyelidiki kasus operasi tangkap tangan (OTT). Yang melibatkan pejabat dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang terjadi dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten OKU untuk tahun anggaran 2024-2025.
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, dengan nama MS,” jelas Budi Prasetyo, anggota Tim Juru Bicara KPK, di Jakarta, pada cvtogel hari Selasa.
MS adalah nama pegawai swasta yang dikenal sebagai Mendra SB.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam OTT pada 15 Maret 2025, di antaranya Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah, M. Fauzi yang dikenal sebagai Pablo, serta Ahmad Sugeng Santoso yang berasal dari pihak swasta.
Sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini, pada April 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam proses penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah disita oleh penyidik.