Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, telah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan distribusi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia.
“Ini atas nama FA, anggota DPR RI,” kata Juru Bicara KPK CVTOGEL, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan di Jakarta pada hari Rabu.
Tessa juga menyampaikan bahwa KPK telah memanggil anggota DPR RI lainnya, Charles Meikyansyah, untuk memberi keterangan mengenai penyelidikan terkait CSR BI.
Saat ini, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi yang berkaitan dengan dana CSR dari Bank Indonesia.
Para penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua tempat yang diperkirakan menyimpan barang bukti terkait masalah ini.
Kedua tempat tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) yang terletak di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada hari Senin (16/12), dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).
Selain itu, KPK juga telah memeriksa kediaman anggota DPR RI, Heri Gunawan, serta memanggil anggota DPR RI, Satori, dalam kaitannya dengan penyelidikan ini.