BP3MI Bali cegah 3 CPMI non-prosedural yang akan berangkat ke Turki

Jakarta – Pada hari Rabu (26/2), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Bali berhasil menghentikan keberangkatan tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Yang mencoba berangkat secara ilegal ke Turki dengan alasan berlibur ke Malaysia.

BP3MI Bali melaporkan bahwa ketiga CPMI, yang memiliki inisial PR, W, dan ASS, telah diperiksa di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Saat diperiksa, mereka mengklaim bahwa tujuan mereka adalah berlibur di Kuala Lumpur.

“Dari keterangan yang diterima, mereka menyatakan ingin berlibur ke Kuala Lumpur, namun tidak dapat memberikan informasi atau dokumen pendukung,” sebut BP3MI Bali dalam email yang diterima di Jakarta, Rabu (26/2).

Setelah pihak Imigrasi melakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa perjalanan mereka ke Malaysia hanya sebagai tempat singgah, dan tujuan akhir mereka adalah Turki untuk bekerja.

“Setelah mendalami informasi, diketahui bahwa mereka sebenarnya berniat bekerja di Turki,” jelas laporan dari BP3MI Bali.

Kemudian, petugas imigrasi berkolaborasi dengan BP3MI Bali untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam terhadap ketiga CPMI yang berangkat secara ilegal ini.

Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), mengingatkan agar para pekerja migran Indonesia yang berencana bekerja di luar negeri mengikuti aturan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Menteri Karding menegaskan bahwa keberangkatan yang sesuai prosedur akan mempermudah pemerintah dalam melindungi para pekerja migran Indonesia di negara lain.

“Pesan untuk masyarakat adalah bahwa jika ingin bekerja di luar negeri, harus mengikuti prosedur yang ada, agar pemerintah dapat memberikan perlindungan dan dukungan dalam hal ini,” ujar Menteri Karding.