BKN sebut efisiensi anggaran tak berdampak pada tahapan CPNS 2024

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menyatakan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan. APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, tidak akan memengaruhi surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) CPNS 2024.

Zudan Arif, Kepala BKN, menjelaskan bahwa saat ini semua instansi sedang menyelesaikan proses administrasi. Tahapan yang sedang dijalani oleh CPNS sekarang adalah mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

“Saya pikir sedang dalam proses penyelesaian administrasinya,” ujar Zudan ketika diwawancara oleh ANTARA dari Jakarta pada hari Jumat.

Dia juga mengatakan bahwa tidak ada tahap pengisian DRH yang terhambat karena efisiensi anggaran tahun 2025.

Belakangan ini, media sosial ramai dengan informasi bahwa kemungkinan tanggal awal CPNS 2024 mulai bekerja mundur karena adanya efisiensi anggaran.

Ini merupakan kelanjutan dari instruksi efisiensi anggaran APBN 2025 yang terdapat dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK. Februari 2025.

Presiden ingin agar anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dikurangi sebesar Rp306,69 triliun.

Diminta agar rincian anggaran kementerian/lembaga dipangkas sebesar Rp256,1 triliun dan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.